.jpeg)
MUARA PULUTAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Pulutan Kecamatan Seginim BS melaksanakan Musyawarah penetapan dan pengesahan perubahan RPJMDes tahun anggaran 2023-2031 dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggara 2025. Kegiatan dilaksanakan Rabu (30/10) bertempat di halaman Kantor Desa Muara Pulutan Jalan Raya Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan. Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Camat Kecamatan Seginim yang diwakili Kasi Pemerintahan Ruslan Abdul Gani, Polsek Seginin (Bhabinkamtibmas) Chandra, Bhabinsa ismail, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desi serta seluruh masyarakat dari segala unsur.
Kepela Desa Muara Pulutan Ir. Suherman Yasul dalam sambutannya menyampaikan, musywarah ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan karena ini merupakan tonggak awal dari perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang. “Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes} ini sangat penting. Selain merupakan keharusan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang kegiatan skala prioritas apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu kepada tim RKPDes agar dapat menyampaikan secara gamblang dan transparan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di tahun depan”, Kata Kades.
Kades menjelaskan, sebelumnya tim RKPDes sudah bekerja dengan melakukan evaluasi, pencermatan serta pembahasan usulan masyarakat sebagaimana tertuang dalam berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dan usulan masyarakat pada berita acara rembuk stunting Desa yang dilaksanakan Rabu (7/8), serta rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM) prioritas TA 2025 yang tertuang dalam berita acara IDM Desa pada tanggal 4 mei 2024. Selanjutnya hasil dari evaluasi tersebut dilaporkan kepada kepala desa dan dibahas bersama BPD tanggal 24 oktober 2024. “Tim RKP Desa sudah melaksanakan beberapa musyawarah untuk menyerap berbagai usulan dari masyarakat seperti MUSDes, MUSRENBANGDes, rembuk stunting dan rekomendasi IDM prioritas. Usulan-usulan itulah yang akan kita tetapkan pada musyawarah penetapan RKPDes ini,” ungkap Kades.
Ia menambahkan, pembangunan di desa ini tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada dukungan dari masyarakat. Untuk itu ia berharap agar masyarakat dapat berpartisifasi dan ikut serta dalam mewujudkan program yang sudah direncanakan bersama. Hal senada juga disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Seginim, Ruslan Abdul Ghani. Menurutnya masyarakat sudah seharusnya mengetahui bahkan dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksnakan nantinya. Disisi lain ia juga menyampaikan, bahwa musyawarah ini bukan lagi untuk menerima usulan namun merupakan wadah untuk memberikan penjelasan dan argumen kepada masyarakat mengenai beberapa program yang menjadi prioritas sehingga akan ditetapkan sebagai Rencana Kerja Pemerintah Desa di tahun yang akan datang. “Musyawarah ini sudah tahap penetapan program dan rencana kerja dan bukan lagi untuk menerima usulan,” kata Ujang, begitu panggilan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, dari hasil musyawarah ada beberapa kegiatan yang telah ditetapkan sebagai program kerja PEMDes Muara Pulutan tahun anggaran 2025 diantaranya bidang pembangunan meliputi pembangunan gedung serbaguna lanjutan, pembangunan sistem pengelolaan sampah, pengadaan sarana dan prasarana paud, pembuatan perpustakaan/ruang baca milik desa, pengadaan peralatan dan perlengkapan kesehatan serta obat-obatan, program rutin senam lansia, pelatihan kader kesehatan, pembangunan lampu jalan di persimpangan, pembangunan pagar makam dan pembangunan sarana dan prasarana lapangan olahraga. Bidang pemberdayaan dan pemerintahan meliputi penyertaan modal ke BUMDes, pengadaan sarana dan prasarana seni budaya dan PKK, pengolahan makanan berbahan lokal, sosialisasi dan pencegahan kenakalan remaja, majlis taklim dan kegiatan HUT RI. Bidang tak terduga meliputi pembuatan jalur evakuasi dan papan informasi tempat kumpul (program tanggap bencana). Adm

.jpeg)
