
MUARA PULUTAN – Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja perangkat desa, maka seluruh perangkat desa diharuskan membuat Rencana Anggaran Kegiatan KAS (RAK Kas). Pembuatan RAK Kas ini bertujuan agar kegiatan yang akan dilaksanakan lebih terencana dan terukur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Ir. Suherman saat melakukan rapat kerja bersama perangkat desa dan staf, senin (06/01/25). Menurut Kades, RAK Kas merupakan langkah awal bagi perangkat desa dalam menentukan dan menata kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Selain itu, dengan RAK Kas maka anggaran keuangan desa yang akan digunakan dapat lebih efisien dan terukur. “Saya harapkan seluruh perangkat desa dapat membuat RAK Kas,” ungkap Kades. (Riko/Adm)